DPC AKJII Kab. Mojokerto Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Ketua AKJII Kab. Mojokerto serta DDP AKJII Jatim

AKJII JATIM | Tepatnya pada Hari Senin,26 Februari Tahun 2024 Ketua Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia ( AKJII) usai terdaftar Keberadaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

H. Ahmat Zulkifikarnain Lubis,CCHt,CI,CPEM selaku ketua ” dalam kesempatan saat ini Resmi sudah terdaftar di KESBANGPOL Kab. Mojokerto. Berdasarkan Undang undang Nomer 17 Tahun 20213 tentang Ormas.

AKJII Kab. Mojokerto merupakan Organisasi Pers terdaftar Sah di mata Menkumham pendiriannya Anggaran dasar Anggaran Rumah tangganya jelas"Ketua Akjii Mojokerto 

Pasalnya untuk semua kepengurusan juga para anggota semoga bisa lebih baik dalam Menjalankan tugas fungsi sesuai devisi di bidangnya masing masing bisa lebih disiplin lagi dalam membesarkan dan mengembangkan Organisasi yang kita cintai ini,dan sekarang dan seterusnya dengan adanya Organisasi Pers / AKJII Kab. Mojokerto ini bisa berkembang.


“Berjuang sebagai insan pers memiliki payung hukum yaitu AKJII Kab. Mojokerto organisasi yang sudah ada, untuk mempercepat tercapainya cita- cita bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, tentu sesuai dengan tugas kita sebagai wartawan yang Profesional ,” tutur Margo Utomo.

Sebagai wartatawan yang tugasnya berburu Informasi untuk memenuhi hak publik, harus selalu berpedoman pada Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya



0 Comments

Post a Comment