POLRES MESUKI AMANKAN OWNER SENJATA API RAKITAN




Polres Mesuji Amankan Owner Senjata Api Rakitan

Elang Maut Online. Polres Mesuji– Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya sukses mengamankan Seseorang Laki– Laki yang kedapatan mempunyai Senjata Api Rakitan, Kamis( 14/ 07/ 22) Siang.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S. E di Wakili Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki S.T.K,S. Ik, Meter. Sang membetulkan bahwasannya Anggotanya sudah sukses Mengamankan Seseorang Laki– Laki yang kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan, di Jalur Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Ada pula Bukti diri Pelakon Bernama samaran WRP( 23) Masyarakat Desa Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Lanjut Cerah Kasat Reskrim ada pula Kronologis Penangkapan, Dikala itu Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya melaksanakan Patroli di Jalur Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, setelah itu berpapasan dengan Seseorang Pria yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, Berambut Panjang serta tidak memakai Helm. Ucapnya

Setelah itu Anggota Reskrim melaksanakan penyetopan terhadap Laki– Laki tersebut, setelah itu melaksanakan Penggeledahan serta ditemui Senjata Api Rakitan Tipe Revolver Steanlis gagang Fiber Warna Putih yang di selipkan di Pinggang sebelah kanan, serta 3 Butir Amunisi didalam bungkus Rokok yang terletak di Kantong Celana sebelah kanan Terdakwa. Jelas Iptu Fajrian

Berikutnya Terdakwa bersama Benda Fakta 1( satu) Buah Senpi Rakitan Tipe Revolver warna Silver Gagang Viber Putih dengan 6( 6) Lubang Selinder., 3( 3) Butir Amunisi Kaliber 5, 56 milimeter yang terletak didalam bungkus rokok Sampoerna Mild serta 1( satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Gelap tanpa Nopol di membawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna Penyelidikan lebih lanjut. Cerah Kasat Reskrim

Atas Perbuatan Pelakon hendak di jerat dengan Pasal 1 Ayat( 1) Undang– Undang Darurat Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman di atas 9 Tahun Penjara. Pungkasnya.( NGESTI SUGIYONO/ EM Lampung))

0 Comments

Post a Comment