Bang Bagaimana cara melapor ke Propam kalau ada yang anggota polisi yang bertindak semena-mena atau bertindak kasar
propam itu adalah singkatan dari profesi dan pengamanan tugasnya program ini adalah membantu pimpinan untuk menegakkan disiplin dan ketertiban anggota Polri kira-kira sederhananya seperti itu
artinya kalo misalnya ada anggota Polri yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin atau kode etik maka yang menanganinya adalah Propam ya kalau ditangani oleh Propam itu nanti sanksi nya apa sangsinya bisa ke sangsit disiplin atau bisa sampai kebejatan
jadi Ketika anda merasa keberatan dengan tindakan anggota Polri Anda bisa melapor ke Propam ada beberapa cara bisa melalui surat atau bisa langsung datang ke kantor Propam kalau melalui surat ya kita tulis
surat apa yang kita alami Keberatan apa Sebutkan identitas anggota Polri nya lalu layangkan surat kepada Kabid Propam Kalau anda mau melapor ke Polda atau bisa melayangkan surat ke kasih Propam Kalau anda mau melapor ke Polres
karena di Polres ada juga problemnya nah cara yang kedua adalah mendatangi kantor Propam jadi kita datang ke kantor programnya sekarang kita anggap Anda mau melapor ke Propam Polda ya baru datang ke Polda di sana nanti ada kantor programnya lalu menuju bagian yanduan atau pelayanan pengaduan disana ada
petugas yang akan menerima anggota masyarakat yang akan melakukan pengaduan baru di sana anda Jelaskan permasalahan apa yang Anda alami siapa petugasnya Sebutkan nanti di sana ada juga bagian konseling ya kan untuk menentukan apakah memang yang anda laporkan itu sudah memenuhi
unsur pelanggaran disiplin atau unsur pelanggaran kode etik nya Setelah laporan Anda diterima maka anda akan diberikan surat tanda terima laporan Jadi anda membawa surat bahwa anda sudah melaporkan Nah nanti laporan anda itu akan ditindaklanjuti oleh Propam
0 Comments